|
![]() |
|---|












Dalam tulisan ini, kajian mengangkat isu lebih spesifik tentang pembangunan pendidikan dan kesehatan; dengan secara lebih khusus lagi melihat pada aspek regulasi dan kebijakan, tata kelola anggaran dan pembangunan infrastrukturnya. Kajian ini diharapkan dapat mengisi gap penelitian mengenai pembangunan di Papua sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi spesifik bagi para pembuat kebijakan.
Kajian yang didasarkan pada penelitian di Provinsi Papua Barat, khususnya Kabupaten Tambrauw dan Sorong, ini menemukan bahwa meski kebijakan dan anggaran sudah banyak yang dibuat dan
L dialokasikan untuk Papua, namun hasil pembangunan kesehatan dan pendidikan belum optimal. Problem pembangunan ini termasuk di dalamnya berasal dari aspek regulasi, anggaran, dan infrastruktur. Ada empat aspek regulasi yang menjadi sumber persoalan, termasuk: tidak adanya grand design pembangunan Papua, lemahnya koordinasi aturan dan program teknis antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, serta inkonsistensi kebijakan dan tumpang tindih hukum.
Masalah regulasi ini diperburuk dengan problem tata kelola anggaran yang buruk, termasuk: perencanaan dan penganggaran yang tidak berpihak pada Orang Asli Papua, buruknya tata kelola dan hambatan birokrasi/sistem pengelolaan keuangan dalam penggunaan anggaran pembangun, serta penyalahgunaan anggaran
oleh pemerintah daerah.


Buku ini berusaha mengungkapkan berbagai konflik horizontal di berbagai daerah di Indonesia, dari Aceh sampai Bali dengan pembahasan yang cukup mendetail.
Kehadiran buku ini akan memperkaya wacana dan diskursus tentang peristiwa pasca G30S 1965.

Berfokus pada kewarganegaraan adalah suatu perubahan dari menyalahkan atau memuji kaum elite untuk semua hal yang terjadi di negara ini. Pada kenyataannya, jika demokrasi berjalan dengan baik, maka hal itu terjadi karena warga negara-lah yang membuatnya berhasil. Sebaliknya, jika demokrasi memburuk, hal itu bisa terjadi warga negara tidak berbuat cukup untuk memprotes keegoisan para elite.
Kami meyakini bahwa kewarganegaraan adalah cara yang bermanfaat untuk membahas tentang politik Indonesia pasca tahun 1998. Kewarganegaraan menyangkut cara-cara warga negara berinteraksi dengan lembaga-lembaga negara. Perlu dikaji secara empiris, tetapi pada sisi yang lain juga membuat kita berpikir tentang cita-cita bersama. Buku ini memperkenalkan suatu konsep kewarganegaraan yang disesuaikan, tanpa muatan asosiasi dunia Barat, untuk diterapkan di Indonesia.
Buku Citizenship in Indonesia: Perjuangan atas Hak, Identitas, dan Partisipasi disusun berdasarkan tiga fitur kewarganegaraan, yaitu hak, identitas sosial, dan keikutsertaan politik.
Kewarganegaraan relevan dengan serangkaian topik hangat - mulai dari hak atas tanah, layanan kesehatan bersubsidi, seks pranikah, hingga peran syariah dan keberadaan LGBT. Kami percaya bahwa gagasan tentang kewarganegaraan dapat menghasilkan energi baru untuk menangani ketidaksetaraan yang semakin meluas di Indonesia.





















Dalam tulisan ini, kajian mengangkat isu lebih spesifik tentang pembangunan pendidikan dan kesehatan; dengan secara lebih khusus lagi melihat pada aspek regulasi dan kebijakan, tata kelola anggaran dan pembangunan infrastrukturnya. Kajian ini diharapkan dapat mengisi gap penelitian mengenai pembangunan di Papua sekaligus memberikan masukan dan rekomendasi spesifik bagi para pembuat kebijakan.
Kajian yang didasarkan pada penelitian di Provinsi Papua Barat, khususnya Kabupaten Tambrauw dan Sorong, ini menemukan bahwa meski kebijakan dan anggaran sudah banyak yang dibuat dan
L dialokasikan untuk Papua, namun hasil pembangunan kesehatan dan pendidikan belum optimal. Problem pembangunan ini termasuk di dalamnya berasal dari aspek regulasi, anggaran, dan infrastruktur. Ada empat aspek regulasi yang menjadi sumber persoalan, termasuk: tidak adanya grand design pembangunan Papua, lemahnya koordinasi aturan dan program teknis antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, serta inkonsistensi kebijakan dan tumpang tindih hukum.
Masalah regulasi ini diperburuk dengan problem tata kelola anggaran yang buruk, termasuk: perencanaan dan penganggaran yang tidak berpihak pada Orang Asli Papua, buruknya tata kelola dan hambatan birokrasi/sistem pengelolaan keuangan dalam penggunaan anggaran pembangun, serta penyalahgunaan anggaran
oleh pemerintah daerah.


Buku ini berusaha mengungkapkan berbagai konflik horizontal di berbagai daerah di Indonesia, dari Aceh sampai Bali dengan pembahasan yang cukup mendetail.
Kehadiran buku ini akan memperkaya wacana dan diskursus tentang peristiwa pasca G30S 1965.

Berfokus pada kewarganegaraan adalah suatu perubahan dari menyalahkan atau memuji kaum elite untuk semua hal yang terjadi di negara ini. Pada kenyataannya, jika demokrasi berjalan dengan baik, maka hal itu terjadi karena warga negara-lah yang membuatnya berhasil. Sebaliknya, jika demokrasi memburuk, hal itu bisa terjadi warga negara tidak berbuat cukup untuk memprotes keegoisan para elite.
Kami meyakini bahwa kewarganegaraan adalah cara yang bermanfaat untuk membahas tentang politik Indonesia pasca tahun 1998. Kewarganegaraan menyangkut cara-cara warga negara berinteraksi dengan lembaga-lembaga negara. Perlu dikaji secara empiris, tetapi pada sisi yang lain juga membuat kita berpikir tentang cita-cita bersama. Buku ini memperkenalkan suatu konsep kewarganegaraan yang disesuaikan, tanpa muatan asosiasi dunia Barat, untuk diterapkan di Indonesia.
Buku Citizenship in Indonesia: Perjuangan atas Hak, Identitas, dan Partisipasi disusun berdasarkan tiga fitur kewarganegaraan, yaitu hak, identitas sosial, dan keikutsertaan politik.
Kewarganegaraan relevan dengan serangkaian topik hangat - mulai dari hak atas tanah, layanan kesehatan bersubsidi, seks pranikah, hingga peran syariah dan keberadaan LGBT. Kami percaya bahwa gagasan tentang kewarganegaraan dapat menghasilkan energi baru untuk menangani ketidaksetaraan yang semakin meluas di Indonesia.



































































































































































































































































































































































































































































IPB Press didirikan pada 6 April 2009 merupakan perusahaan penerbitan dan percetakan dengan badan hukum perseroan terbatas. Dengan paradigma penerbit berbasis universitas, IPB Press senantiasa berupaya dalam mengembangkan literasi, membangunan masyarakat berbasis ilmu pengetahuan, memperluas wawasan masyarakat, mengantisipasi ledakan ilmu pengetahuan, dan mengibarkan bendera perguruan tinggi.
Pada tahun 2018 IPB Press mendapatkan penghargaan dari Perpustakaan Nasional Indonesia berupa Anugerah Wajib Serah Tertib Undang-Undang Deposit Tahun 2018 untuk Jenis Karya Cetak Monograf. Dengan semangat nilai korporasi ACTION; advanced, competent, trusted, integrity, optimist, dan never give up, IPB Press menjadi solusi bagi kebutuhan Anda.